Dijawab oleh Ustadz Abdusshamad, Lc.
Ucapan belasungkawa kepada seorang non muslim yang meninggal tidak mengapa bila non muslim tersebut tidak memerangi muslim (bukan kafir harbi), seperti ucapan turut berdukacita dan yang semisalnya. Lebih-lebih bila non muslim tersebut kerabat atau tetangga kita. Tetapi kita tidak boleh mendoakan non muslim tersebut, seperti memintakan ampunan, ketenangan, surga dan yang semisalnya. Itu karena dia meninggal dalam keadaan tidak membawa Islam. Allah berfirman :
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَى مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
“Tiadalah sepatutnya bagi Nabi dan orang-orang yang beriman memintakan ampun (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik, walaupun orang-orang musyrik itu adalah kaum kerabat (nya), sesudah jelas bagi mereka, bahwasanya orang-orang musyrik itu adalah penghuni neraka jahanam” (QS. At-Taubah : 113)
Wallahu A’lam.
Dijawab oleh Ustadz Abdusshamad, Lc.
Tidak boleh bagi seorang muslim untuk ikut berpartisipasi dalam perayaan hari raya orang-orang kafir, termasuk juga memberi ucapan selamat kepada mereka. Itu karena setiap hari raya keagamaan berkaitan erat dengan keyakinan dan peribadatan mereka. Ucapan selamat kepada mereka identik dengan menyetujui keyakinan, perbuatan kufur dan peribadatan mereka yang menyimpang, padahal Allah tidak akan meridhoi kekufuran dan memerintahkan kita untuk menjauhi segala kekufuran.
Allah berfirman :
إِنْ تَكْفُرُوا فَإِنَّ اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْكُمْ وَلَا يَرْضَى لِعِبَادِهِ الْكُفْرَ
“Jika kamu kafir maka sesungguhnya Allah tidak memerlukan (iman)mu dan Dia tidak meridhai kekafiran bagi hamba-Nya” (QS. Az-Zumar:7)
Wallahu A’lam.
Dijawab oleh Ustadz Abdusshamad, Lc.
Ucapan ‘innaalillahi wa innaa ilaihi rojiun’ disebut Istirja’, yang artinya “sesungguhnya kami adalah milik Allah dan kita akan kembali kepadaNya”. Dzikir ini kita baca kalau kita mendengar suatu musibah seperti kematian atau yang lainnya. Maka kalau kita mendengar musibah kematian, kita dianjurkan untuk membacanya. Allah berfirman artinya :
الَّذِينَ إِذَا أَصَابَتْهُمْ مُصِيبَةٌ قَالُوا إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ
“(yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan: “Inna lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun” (QS. Al-Baqoroh : 156)
Termasuk apabila yang meninggal adalah seorang non muslim, maka boleh kita mambaca dzikir ini, karena non muslim juga makhluk Allah dan dia juga kembali kepada Allah. Akan tetapi kita tidak dibenarkan untuk mendo’akannya.
Wallahu A’lam
Dijawab oleh Ustadz Abdusshamad, Lc.
Bentuk toleransi dalam beragama yang benar adalah yang telah dipraktekkan oleh Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam. Beliau mengakui eksistensi agama selain Islam dan menghormati pemeluknya. Beliau juga tidak memaksakan Islam kepada pemeluk agama lain, namun membiarkan mereka beribadah sesuai dengan keyakinan mereka. Sebagaimana firman Allah : “Tidak ada paksaan dalam beragama” (QS. Al-Baqoroh : 256). Beliau juga tidak mendzolimi orang-orang di luar Islam, bahkan mengancam siapa saja yang mendzolimi mereka akan beliau tuntut di akhirat kelak. Namun beliau juga tidak mencampurkan satu agama dengan agama lain dalam hal ibadah, sebagaimana ayat : “Bagimu agamamu dan bagiku agamaku” (QS. Al-Kafirun : 6)
Wallahu A’lam